10 Pantarlih Tengah Bertugas, Ketua PPS Cikatapis Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit Pilkada 2024

0

 

Cikatapis,- Sejumlah 10 (Sepuluh) Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) untuk Pilkada Tahun 2024 sudah diterjunkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cikatapis. 


Mereka akan bertugas selama 1 (Satu) bulan terhitung sejak tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 untuk melakukan pencocokan dan melakukan penelitian terhadap data masyarakat yang akan dijadikan pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.


Nandi, PJ Perencanaan Data dan Informasi PPS Desa Cikatapis menjelaskan bahwa, pantarlih yang diterjunkan sudah mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengggunaan aplikasi E-Coklit. 


"Mereka yang sedang bertugas di masyarakat sekarang sudah kami berikan pembekalan dan bimbingan untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data masyarakat, sehingga kami berharap mereka akan bekerja secara profesional dan sesuai pedoman," katanya. 


Nandi menambahkan, data masyarakat yang akan dilakukan pencocokan dan penelitian di wilayah Cikatapis sejumlah 2.941 orang dangan dibagi kedalam 5 (Lima) TPS. 


"Data yang kami terima untuk wilayah Cikatapis sebanyak 2.941 orang, yang kemudian kami bagi ke dalam 5 (Lima) TPS, dengan pembagian per TPS 588 orang untuk 4 TPS, dan 589 untuk 1 TPS. Namun, itu semua masih data mentah, masih ada masyarakat yang sudah meninggal masuk kedalam data tersebut, dan data tersebut masih sangat dimungkinkan bertambah," tambahnya.


Sementara itu, Ketua PPS Cikatapis Miftahu Jami Nakdan mengungkapkan harapannya terhadap masyarakat Desa Cikatapis untuk ikut andil dalam menyukseskan pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut.


"Kami berharap, masyarakat Desa Cikatapis dapat ikut andil dalam menyukseskan proses pencocokan dan penelitian data untuk pilkada mendatang, masyarakat tidak perlu takut ketika nanti petugas kami menanyakan terkait informasi pribadi, segala bentuk informasi pribadi akan kami jaga kerahasiaannya," tegasnya.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)