PPS Cikatapis Himbau Masyarakat Yang Belum Tercoklit Agar Melapor Ke Sekretariat PPS

0


Cikatapis, PPS Desa Cikatapis
— Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar menghimbau kepada masyarakat Desa Cikatapis yang belum tercoklit untuk melapor ke PPS Desa Cikatapis sampai tanggal 25 Juli 2024.


Hal tersebut berkenaan dengan proses pendataan pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.


Nandi, PJ Divisi Data dan Informasi PPS Desa Cikatapis mengatakan, jika ada masyarakat yang merasa belum tercoklit, silahkan untuk mendatangi Sekretariat PPS Desa Cikatapis.


"Kami himbau kepada masyarakat Desa Cikatapis, apabila merasa belum tercoklit oleh petugas pantarlih, silahkan untuk mendatangi Sekretariat PPS Desa Cikatapis di Kantor Desa Cikatapis," katanya Rabu 8 Juli 2024.


Senada dengan Nandi, Ketua PPS Desa Cikatapis, Miftahu Jami Nakdan berharap seluruh masyarakat tidak kehilangan hak pilih pada Pilkada mendatang.


"Silahkan kepada masyarakat Desa Cikatapis, yang merasa belum tercoklit kami dengan senang hati akan menerima dan memproses datanya," ujarnya.


Dia menambahkan, hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat Desa Cikatapis tidak kehilangan hak pilih untuk pilkada serentak tahun 2024.


"Ini sebagai upaya kami dalam menjalankan tugas, dan memastikan seluruh masyarakat Desa Cikatapis terakomodir hak pilihannya, mungkin saja saat petugas pantarlih bertugas tidak ada orangnya saat dikunjungi rumahnya,"imbuhnya.


Dia menambahkan, PPS Desa Cikatapis melalui laman Instagram @pps.desacikatapis sudah memasang kontak person untuk menghubungi PPS PJ Data dan Informasi.


"Apabila masyarakat tidak memungkinkan untuk datang ke sekretariat, silahkan akses laman instagram kami @pps.desacikatapis, disitu sudah kami tempelkan kontak person PPS PJ Datin agar memudahkan masyarakat," tandasnya.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)