Cikatapis,- Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Nomor 004/PP.04.2-BA/3602240007/2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Hasil Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Terpilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2024 sampai dengan tanggal 19 Juni 2024 bertempat di Kantor Desa Cikatapis.
2. PPS Desa Cikatapis menetapkan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Terpilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir.
Lihat Pengumuman Disini.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, PPS Desa Cikatapis mengundang Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada:
Hari,Tanggal : Senin, 24 Juni 2024
Pukul : 10.00 WIB
Tempat : Kantor Desa Cikatapis
Pakaian : Atasan Putih Bawahan Hitam Bersepatu
Selamat kami ucapkan kepada Calon Pantarlih yang dinyatakan Lolos.