Cikatapis, PPS Desa Cikatapis – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cikatapis akan menggelar pendaftaran calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Tahun 2024 mendatang.
Diketahui pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak akan digelar pada Rabu, 27 November mendatang.
Miftahu Jami Nakdan, Ketua PPS Desa Cikatapis dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan KPU melalui PPK Kalanganyar.
"Kami masih menunggu arahan dari KPU melalui PPK Kalanganyar, kalo dilihat di PKPU bulan September ini akan dibuka pendaftaran," katanya.
Ia menambahkan, bahwa jadwal pendaftaran bisa sewaktu-waktu berubah mengikuti arahan dan instruksi KPU.
"Bisa jadi berubah, gimana arahan dan instruksi dari KPU saja,"tambahnya.
Sementara itu, M. Enji Anggota PPS PJ Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan bahwa kebutuhan KPPS di Cikatapis hanya 42 orang dan 12 orang petugas ketertiban.
"Kebutuhan di Cikatapis cuma 42 orang anggota KPPS dan 12 orang petugas ketertiban karena menyesuaikan jumlah TPS di Cikatapis," katanya.
Enji mengungkapkan bahwa jumlah TPS di Cikatapis hanya 6 TPS yang tersebar di 4 Kampung.
"Hanya 6 TPS, tersebar di 4 Kampung, TPS 1 itu di Rancagawe, TPS 2 di Babakan Cibeureum, 3 dan 4 di Angsana, sisanya di Keong,"tutupnya.